Perizinan, Kredit Usaha Rakyat, Dana Bergulir Perizinan Berusaha melalui OSS (Online Single Submission) dan Konsultan Pendampingan melalui PLUT KUMKM
1 min readDalam rangka percepatan pengembangan, kemudahan perizinan dan pembiayaan/permodalan bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (KUMK) dan Sektor Riil Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro bekerjasama dengan PT.BRI (Persero), tbk, DPM-PTSP, BPKAD (uptd. Fasilitasi Dana Bergulir) melakukan sosialisasi Perizinan, Kredit Usaha Rakyat, Dana Bergulir Perizinan Berusaha melalui OSS (Online Single Submission) dan Konsultan Pendampingan melalui PLUT KUMKM di 12 Kecamatan Se-Kota Batam, mulai tanggal 23 s/d tgl 28 Januari 2020
Adapun acara sosialisasi dilakukan secara terpadu dengan perrimbangan bahwa KUR saat ini yang tersedia untuk KUR Mikro s/d 50 jt, KUR Kecil s/500 juta, Dana Bergulir untuk usaha perorangan s/d 100 jt, untuk Koperasi 300 jt
Izin Usaha Mikro selama ini diterbitkan oleh Kecamatan, seiring dg terbitnya PP 24 th 2018 ttg pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, maka semua perizinan berusaha melalui OSS dalam hal ini dilaksanakan oleh DPMPTSP untuk memberikan dukungan pengembangan usaha dan mengatasi permasalahan yg dihadapi pelaku Koperasi dan Usaha Mikro Kecil, Pemerintah Kota Batam saat ini telah mengoperasionalkan Gedung PLUT KUMKM untuk memberikan konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha sehingga bisa naik kelas