Komitmen Mewujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas melalui Standar Pelayanan dan Survei Kepuasan Masyarakat
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam senantiasa menerapkan Standar Pelayanan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. Standar pelayanan menjadi acuan agar setiap proses pelayanan dapat dilaksanakan secara jelas, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam pelayanan pendampingan pendirian koperasi.
Tidak hanya menetapkan standar dalam memberikan pelayanan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam juga secara berkala melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai sarana untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat sekaligus memperoleh masukan dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.
Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam memperoleh Nilai SKM sebesar 90,81 dengan Mutu Pelayanan “A” dan kategori Kinerja Unit Pelayanan “Sangat Baik”. 🎉
Capaian tersebut menjadi motivasi bagi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masukan, kritik, dan saran dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
✨ Melayani dengan Profesional, Transparan, dan Akuntabel.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang berkualitas, responsif, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi pelaku koperasi dan usaha mikro di Kota Batam.
Mari bersama-sama wujudkan pelayanan publik yang semakin baik untuk Batam yang maju dan sejahtera.

