4 Tahun Jokowi-JK, Daya Saing UMKM Meningkat
2 min readSalah satu capaian yang dirasa dalam 4 tahun pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla adalah peningkatan daya saing UMKM melalui kewirausahaan.
Dalam 4 tahun terakhir, Kementerian Koperasi dan UKM menjadikan kewirausahaan sebagai agenda prioritas untuk mengejar ketertinggalan kewirausahaan Indonesia dari negara lain.
Tahun 2014, rasio kewirausahaan masih 1,4 persen, tahun 2016 naik menjadi 3,1 persen.
“Adanya sinergi dengan seluruh stakeholder dari kementerian, gubernur, bupati dan walikota, hingga swasta, saya yakin akhir 2018 ini rasio kewirausahaan akan berada di atas 5 persen,” kata Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga pada acara paparan 4 Tahun Kerja Pemerintahan Jokowi-JK dengan tema Kebudayaan dan Prestasi Bangsa, Rabu (24/10).
Menteri Puspayoga yakin dan optimis tingkat rasio kewirausahaan Indonesia tahun ini akan setara dan selevel dengan negara-negara tetangga seperti Singapura (7%), Malaysia (5%), dan Thailand (4%).
Sejumlah program dilakukan, yaitu Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) dan Gerakan Mahasiswa Pengusaha (GMP). Lewat GMP dilaksanakan kerjasama dengan 59 Perguruan Tinggi seluruh Indonesia.
Melalui dua gerakan ini, diberikan pelatihan bagi 117.864 mahasiswa, sarjana, dan generasi muda serta kelompok masyarakat strategis lainnya. Selain itu memberikan fasilitasi modal bagi 9.687 wirausaha pemula.
Sejalan dengan itu, Puspayoga menambahkan, mendukung penguatan UMKM agar berdaya saing, KUR menjadi salah satu prioritas untuk memudahkan UMKM mengakses kredit secara berkeadilan.
Dari target penyaluran KUR sebesar Rp123,6 triliun tahun 2018, per September 2018 sudah tersalurkan sebesar Rp100,1 triliun kepada 3.797.547 orang.
Koperasi sebagai penyalur KUR juga akan ditingkatkan jumlahnya, setelah Kospin Jasa (Pekalongan) dan Kopdit Obor Mas (NTT).
“Ada satu lagi KSP asal Badung, Bali, yang juga telah siap menjadi penyalur KUR bagi ratusan ribu anggotanya yang banyak bergerak di sektor usaha pariwisata,” kata Menkop.
Selain KUR, lanjut Menkop, pihaknya juga sudah berhasil mengakomodir keluhan pelaku KUMKM di seluruh Indonesia, dengan penurunan tarif PPh Final dari 1% menjadi 0,5% bagi pelaku koperasi dan UMKM yang memiliki omzet bruto maksimal sebesar Rp 4,8 miliar pertahun