Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2024 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam
Pelaporan Kinerja Instansi Pemerintah yang merupakan wujud pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan legitimasi, maka disusunlah Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024 ini. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tahun 2024 ini menyajikan gambaran tentang capaian kinerja di bidang koperasi dan Usaha Mikro. Laporan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kota Batam dalam melaksanakan berbagai kewajiban pembangunannya. Sangat disadari bahwa laporan ini belum secara sempurna menyajikan prinsip transparansi dan akuntabilitas seperti diharapkan, namun setidaknya masyarakat dan berbagai pihak yang berkepentingan dapat memperoleh gambaran tentang hasil pembangunan yang telah dilakukan oleh Dinas Koperasi
dan Usaha Mikro.
Perjanjian kinerja pada dasarnya merupakan rencana kinerja yang akan diwujudkan oleh para pejabat pada setiap tahunnya. Realisasi dan perjanjian kinerja inilah yang digunakan sebagai dasar evaluasi kinerja yang obyektif dalam proses penyusunan LKJIP. Dengan demikian diharapkan LKJIP tahun 2024 ini lebih menggambarkan adannya transparansi dan akuntabilitas dilingkungan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam.