Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam terus berupaya meningkatkan pelayanan publik.
Dengan ini kami menyatakan :
- Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan;
- Akan melakukan perbaikan secara berkelanjutan; dan
- Apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.