29 April 2024

MAKLUMAT PELAYANAN

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam terus berupaya meningkatkan pelayanan publik.

Dengan ini kami menyatakan :

  1. Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan;
  2. Akan melakukan perbaikan secara berkelanjutan; dan
  3. Apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.