12 Desember 2024

Pendaftaran Calon Penerima BPUM 2021 Kota Batam

2 min read

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah rangkaian kegiatan pemulihan perekonomian yang merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mempercepat penanganan pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan / atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan / atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional, Pemerintah akan melaksanakan penyaluran bantuan bagi pelaku usaha mikro dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diatur dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan Ekonomi Nasional serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) serta Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Nomor 03 Tahun 2021. Bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Bahwa Pemerintah Kota Batam melalui Tim Pokja BPUM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam akan segera melaksanakan pendaftaran calon penerima Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
  2. Syarat calon penerima BPUM Tahun 2021 adalah sebagai berikut :
  3. Terkait dengan hal tersebut, agar Saudara dapat menginformasikan kepada pelaku usaha mikro yang ada di wilayah kerja Saudara yang belum diusulkan pada Tahun 2020 untuk mendaftarkan diri kepada Tim Pokja BPUM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dengan melampirkan persyaratan yang ditentukan.
  4. Usulan calon penerima BPUM Tahun 2020 yang diusulkan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam atas usulan Camat, saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI untuk ditetapkan sebagai penerima BPUM Tahun 2021.
  5. Adapun persyaratan yang harus dilengkapi :
  6. Pelaksanaan pendaftaran bagi calon penerima BPUM Tahun 2021 dilaksanakan pada :
  7. Pendaftaran dibuka mulai hari SENIN, 26 APRIL 2021 setiap hari kerja dan jam kerja sebagaimana tabel diatas.

    *Surat Permohonan bisa didownload di bawah
    *Surat Keterangan Usaha harus sesuai dengan format terlampir
    *Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dibuat jika calon penerima BPUM 2021 sudah terverfikasi akan menerima bantuan untuk dicairkan ke Bank

DD